Penelitian
kualitatif berusaha untuk mengangkat secara ideografis berbagai fenomena dan
realitas sosial. Pembangunan dan pengembangan teori sosial khususnya sosiologi
dapat dibentuk dari empiri melalui berbagai fenomena atau kasus yang diteliti.
Dengan demikian teori yang dihasilkan mendapatkan pijakan yang kuat pada
realitas, bersifat kontekstual dan historis. Metode
penelitian kualitatif membuka ruang yang cukup bagi dialog ilmu dalam konteks
yang berbeda, terutama apabila ia difahami secara mendalam dan “tepat”. Dalam
kaitan ini, angkaian karakter jenis dan dimensi dalam metode kualitatif
memberikan janji kepada
ilmuwan sosial di Indonesia, terutama di bidang sosiologi, untuk dapat
mengembangkan ilmu sosial dan metode pada format yang lebih otonom.
Ilmu
sosial di tanah air seringkali dihadapkan pada persoalan-persoalan kurangnya
orisinalitas, ketidaksesuaian antara asumsi dan kenyataan, ketidakterapan, alienasi,
terjebak pada kajian yang remeh, dan kekeliruan yang mewabah dalam berbagai
tingkat: mulai dari tingkat metaanalisis, teori, kajian empiris, dan pada ilmu
sosial terapan (Alatas, 2003: 1-23). Hal ini berakibat pada munculnya
ketergantungan akademik dan ”mental tahanan”. Dengan penggunaan metode kualitatif
yang bersandar pada kaidah-kaidah ilmiah, diharapkan ilmu sosial dalam hal ini
sosiologi, menemukan jati dirinya dalam menangkap orisinalitas, ketepatan, dan membumi
atas semesta permasalahan sosial di bumi Indonesia
Dengan demikian, mencari relevansi dan kontekstualisasi adalah penting sebagai orientasi ilmu sosial Indonesia ke depan. Dengan strategi seperti ini diharapkan ilmu sosial Indonesia terutama sosiologi, mampu berdiri sejajar dalam dialog peradaban dengan ilmu serupa yang berkembang di belahan dunia lain termasuk Barat. Kesetaraan tersebut pada dasarnya bertalian dengan langkah “lanjutan” pijakan pada perspektif pasca-kolonial yang menekankan kontekstualisasi seiring diskursus ilmu sosial pascamodern. Pendek kata, kita mulai menancapkan jangkar perspektif “the end of post-colonial” yang menuntun ilmu sosial pada kemampuan membedah dan mengurai kenyataan sosial dengan menggunakan teori dan metode yang relevan dengan konteks kebudayaan dan peradaban kita sendiri (Soemardjan, 1981: 16.)
Sumber:https://www.scribd.com/document_downloads/direct/30214900?extension=pdf&ft=1476933967<=1476937577&user_id=270525531&uahk=dLicVN6wFGdj2YioL8aabhDpPs0
Dengan demikian, mencari relevansi dan kontekstualisasi adalah penting sebagai orientasi ilmu sosial Indonesia ke depan. Dengan strategi seperti ini diharapkan ilmu sosial Indonesia terutama sosiologi, mampu berdiri sejajar dalam dialog peradaban dengan ilmu serupa yang berkembang di belahan dunia lain termasuk Barat. Kesetaraan tersebut pada dasarnya bertalian dengan langkah “lanjutan” pijakan pada perspektif pasca-kolonial yang menekankan kontekstualisasi seiring diskursus ilmu sosial pascamodern. Pendek kata, kita mulai menancapkan jangkar perspektif “the end of post-colonial” yang menuntun ilmu sosial pada kemampuan membedah dan mengurai kenyataan sosial dengan menggunakan teori dan metode yang relevan dengan konteks kebudayaan dan peradaban kita sendiri (Soemardjan, 1981: 16.)
Sumber:https://www.scribd.com/document_downloads/direct/30214900?extension=pdf&ft=1476933967<=1476937577&user_id=270525531&uahk=dLicVN6wFGdj2YioL8aabhDpPs0
No comments:
Post a Comment