Welcome in My Blog ;)

Welcome in My Blog :)


Sunday, March 22, 2015

Pendidikan Kewarganegaraan (Tugas1)


Pendidikan Kewarganegaraan

A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

1.      Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda diharap bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai kejuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan. Semangat perjuangan bangsa yang tidak mengenal menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
2.      Semangat perjuangan bangsa mengalami pasang surut sesuai dinamika perjalanan kehidupan yang disebabkan antara lain pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi, sehingga dunia menjadi transparan yang seolah-olah menjadi kampung sedunia tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian menciptakan struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia serta mempengaruhi pola pikir, sikap dan tindakan masyarakat Indonesia.
3.      Semangat perjuangan bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

            Pada hakekatnya pendidikan merupakan upaya sadar dari suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya. Jadi Pendidikan Kewarganegaraan adalah Unsur Negara Sebagai Syarat Berdirinya Suatu Negara upaya sadar yang ditempuh secara sistematis untuk mengenalkan, menanamkan wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

            Pendidikan kewarganegaraan pun pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berkompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.



B.     Landasan Hukum di Indonesia
Adapun landasan hokum yaitu sebagai berikut :
1.      UUD 1945

·         Tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum pada alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945
·         Hak dan kewajiban setiap warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara yang tercantum pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945
·         Hak setiap warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara yang tercantum pada pasal 31 ayat (1) UUD 1945
2.      Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhakam (Pangab) nomor 0221U/1973 Tanggal 8 Desember KEP/B43/XIII/1967. Keputusan tersebut menetapkan realisasi pendidikan bela Negara melalui jalur pengajaran/pendidikan khususnya pendidikan tinggi.

·       UUD No.20/1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia dalam lembaran Negara 1982 No.51 TLN 3234
·       Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam
·       Nomor 061U/1985 Tanggal 1 Februari
KEP/002/II/1986
a.       UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      Keputusan Mendiknas No. 23/U/2000
c.       Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/KEP/2000
C.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaaan
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara(seperti memahami dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas), sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa(Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, patriotisme, cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa dan negara), Menguasai pengetahuan dan memahami aneka ragam masalah dasar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang akan diatasi dengan pemikiran berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional secara kritis dan betanggung jawab. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

D.    Bangsa dan Negara

1.         Pengertian Bangsa dan Negara
a. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu. Bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan. Pengertian bangsa menurut para ahli :

·         Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
·         Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter  yang tumbuh karena kesamaan nasib.

b. Pengertian Negara
Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri. 
·       Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yanitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
·       Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok  manusia yang mendiami wilayah tertentu.
·       Menurut R. Djokosoentono, Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

2.    Hak dan Kewajiban Warga Negara

Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
            Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Sedangkan Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai sesuatu keharusan/kewajiban untuk dilaksanakan oleh indibidu sebagai anggota warga Negara guna medapatkan hak yang pantas untuk didapat. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusankewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga Negara guna mendapat perlakuan akan hak  yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiba tersebut.
            Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
            Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
a.       Hak Warga Negara Indonesia :
1.Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
2.Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
3.Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
4. Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
5.Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
6.Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
b.      Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
1.Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2.Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
3.Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
4.Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
5.Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
c. Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :
1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4.  Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

   3.Hak dan Kewajiban Mahasiswa
           Mahasiswa
Potensi mahasiswa dalam berbagai dimensi yang bertumpu pada dirinya antara lain meliputi :
a. Mahasiswa sebagai peserta didik yang dipilih melalui seleksi mempunyai potensi sebagai pemikir tenaga ahli dan tenaga professional serta sekaligus sebagai penopang pembangunan masyarakat bangsa dan Negara.
b. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda dan sebagai manusia dewasa pada umumnya sering dijadikan panutan, tumpuan dan harapan para pelajar, pemuda dan masyarakat di sekitarnya.
c. Mahasiswa sebagai bagian sivitas akademika memiliki kebebasan akademik yang memberi peluang untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penguasaan metoda dan berbagai teori yang telah teruji kebenarannya, disamping mengembangkan wawasan keilmuan.
d. Mahasiswa sebagai insan pembangunan bangsa memiliki intelektualitas dan motivasi yang tinggi untuk mengabdi pada bangsa dan negaranya.
e. Mahasiswa yang berstatus senior dapat memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang yunior.
f. Hak dan kewajiban mahasiswa menurut Pasal 109 dan PP. No. 60 Tahun 1999 hak dan kewajiban mahasiswa sebagai berikut :

           Pasal 109
Mahasiswa mempunyai hak :
1. Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik;
2. Memperoleh pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademika sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan;
3. Memanfaatkan fasilitas perguruan tinggi dalam rangka kelancaran proses belajar;
4. Mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam penyelesaian studinya;
5. Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikutinya serta hasil belajarnya;
6. Menyelesaikan studi lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
7. Memperoleh layanan kesejahteraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
8. Memanfaatkan sumber daya perguruan tinggi melalui perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus dan mengatur kesejahteraan, minat dan tata kehidupan bermasyarakat;
9. Pindah keperguruan tinggi lain atau program studi lain, bilamana memenuhi persyaratan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi atau program studi yang berhak dimasuki, dan bilamana daya tamping perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan memungkinkan.
10. Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi yang bersangkutan;
11. Memperoleh pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
12. Menjadi anggota perpustakaan setelah memenuhi ketentuan khusus tentang keanggotaan perpustakaan
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh pimpinan masing-masing perguruan tinggi.

           Pasal 110
Setiap mahasiswa berkewajiban untuk :
1. Mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi yang bersangkutan;
2. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan perguruan tinggi yang bersangkutan;
3. Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku;
4. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian;
5. Menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi yang bersangkutan;
6. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
7. Tidak mencemarkan nama pimpinan , dosen, karyawan, dan seluruh akademika
8. Menyiapkan diri untuk secara terus menerus mengikuti kegiatan
9. Bertingkah laku, berdisiplin dan bertanggung jawab sehingga suasana belajar mengajar tidak terganggu
10.Memelihara penampilan sesuai dengan statusnya sebagai mahaiswa yang berkepribadian

                       Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur oleh pimpinan perguruan tinggi.
Sumber :









Wednesday, March 11, 2015

Tugas Soft Skill - Manusia dan Kebudayaan (Tulisan 1)


                                      MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

          Manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan dalam dimensi kehidupan. Manusia dan kebudayaan bersatu menjadi sebuah rangkaian seni yang menghasilkan wujud yang bersifat fungsional. Manusia merupakan dasar dari terwujudnya suatu kebudayaan. Mengapa? Karena manusia lah yang menciptakan kebudayaan itu sendiri. Tanpa manusia kebudayaan tidak akan terwujud. Manusia Bukan hanya sekedar menciptakan namun mengaplikasikan nya dalam kehidupan sehari hari, sehingga menjadi suatu kebiasaan bagi masyarakat dan diwariskan secara turun menurun.
          Kebudayaan dibentuk oleh kepribadian masyarakat yang berada dalam wilayahnya dan setiap wilayah pasti memiliki kepribadian masyarakat yang berbeda. Sehingga Setiap manusia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda pula. Hal ini disebabkan karena mereka memiliki pergaulan sendiri di wilayahnya sehingga manusia di manapun memiliki kebudayaan yang berbeda masing-masing. Perbedaan kebudayaan disebabkan karna perbedaan yang dimiliki seperti faktor Lingkungan, faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya yang menimbulkan Keberagaman budaya tersebut. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia, diharapkan dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap kebudayaan masing – masing daerah, karena kebudayaan merupakan jembatan yang menghubungkan dengan manusia yang lain dan merupakan latar belakang suatu wilayah.
          Dalam uraian diatas kita akan membahas tentang pengertian pengertian dasar manusia dan kebudayaan serta keterkaitannya.
A.   Manusia
     Manusia adalah Makhluk hidup atau insan yang di ciptakan Allah dengan diberinya roh/jiwa yang sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya. Pengertian manusia menurut para ahli sangat tak terbatas. Manusia dapat diartikan berbeda beda sesuai dengan segi pendefinisiannya. Manusia bias didefiniskan dari segi biologis, rohani, budaya dan campuran dari kesemua segi tersebut.Manusia memiliki akal dan budi pekerti serta kemampuan dalam mengembangkan pola pikir dan emosinya,inilah yang menjadi pembeda dengan mahluk Tuhan lainnya. Manusia juga disebut sebagai mahluk social yang tidak terlepas ata saling berganttung antara satu dengan yang lainnya. Dalam Islam, manusia dipandang sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang memiliki tugas tertentu dalam menjalakan kehidupan di dunia. Tugas tersebut adalah kekhalifahaan, yakni tugas kepemimpinan yang mengelola dan memelihara alam semesta ini.
Manusia Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sanskerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir berakal budi atau makhluk yang berakal budi. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks karena merupakan perpaduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika keaktivisasikan dirinya.
Berikut ini merupakan beberpa pengertian :
1.     Nicolaus D. & A. Sudiarja
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan suatu barang
2.     Abineno J.I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”
3.     Kees Bertens
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan
4.     I Wayan Watra
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa
5.     Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi(badan,akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi factor keturunan dan lingkungan
6.     Erbe Sentanu
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bias dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain
7.     Paula J.C & Janet W.k
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola erhubungan dan unggl multidimensi dengan berbagai kemungkinan

Selain menurut para ahli, manusia juga dapat didefinisikan menurut pandangan Islam. Dalam Al-Qur’an manusia dipanggil dengan beberapa istilah, antara lain al-insaan, al-naas, al-abd, dan bani adam dan sebagainya. Al-insaan berarti suka, senang, jinak, ramah atau mahluk yang sering lupa. Al-naas berarti manusia (jama’). Al-abd berarti manusia sebagai hamba Allah. Bani adam berarti anak-anak Adam karena berasal dari keturunan Nabi Adam

Namun dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah disebutkan bahwa manusia adalah mahluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potenso serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat.

Dari beberapa definisi diatas, kita akan apa saja unsure-unsure yang membangun manusia. Ada dua macam pandangan yang akan menjadi acuan untuk menjelaskan :

1.       Manusia itu terdiri dari empat unsure yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad; yaitu badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba, dan difoto, dan menempati ruangdan waktu.

b. Hayat; yaitu mengandung unsure hidup, yang ditandai dengan gerak

c. Ruh; yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran,suatu kemampuan mencipta yang bersift konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.

d. Nafs; dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentan diri sendiri

2.       Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur yaitu :
a. Id. Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitive dan paling tidak nampak. Id merupakan libidomurni, atau energi psikis yang menunjukkan cirri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secarainstingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri,tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar.

b. Ego. Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubgunkan energi Id ke dalam saluran osial yang dapat dimengerti oleh orang lain.

c. Superego. Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia limat tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego  menunjukkan pola aturan yang dalam derajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.

          Dalam pandangan Islam manusia pun memiliki unsure unsure yang membangunnya. Hasil peneliti Alquran yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpuannya bahwa manusia terdiri dari unsur-unsur: jasad, ruh,  nafs, qalb(hati), fikr(fikiran), dan aqal.

          Dari uraian diatas dapat mengkaji aspek tindakan manusia dengan analisa
hubungan antara tindakan dan unsur-unsur manusia.


B.   Hakekat Manusia
Hakikat manusia adalah peran ataupun fungsi yang harus dijalankan oleh setiap manusia.

a.     Manusia adalah ciptaan Tuhan  dan akan kembali kepada penciptanya.
Manusia terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh. Tubuh manusia merupakan materi yang dapat kita lihat dan kita raba. Memiliki wujud yang nyata namun tidak selamanya abadi. Sedangkan jiwa adalah kebalikan dari arti tubuh itu sendiri. Tidak dapat dilihat, tidak berwujud namun sifatnya abadi. Jika manusia meninggal maka tubuhnya hancur dan lenyap, namun jiwa yang terdapat didalam tubuh akan lepas dan kembali kepada penciptanya yaitu Tuhan dan jiwa tidak mengalami penghancuran. 

b.     Manusia adalah Mahluk ciptaan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan yang lainnya
Manusia adalah Makhluk hidup atau insan yang di ciptakan Allah dengan diberinya roh/jiwa yang sempurna dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia memiliki akal dan budi pekerti serta kemampuan dalam mengembangkan pola pikir dan emosinya, berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Contoh nya seperti, hewan. Hewan memiliki akal akan tetapi sisi pandang dan cara berfikirnya berbeda karena hewan tidak dapat mengendalikan pola pikir dan emosinya. lalu Tumbuhan, Tumbuhan hanya memiliki ruang gerak atau lingkup yang sempit. Disisi ini Manusia jelas sangat berbeda dengan makhluk lainnya. Mulai dari fisik sampai dengan tata cara berfikirnya. Manusia secara luas dapat berbicara, terus berkembang dari masa ke masa, belajar, berbicara, melahirkan suatu kebudayaan, menciptakan suatu penemuan dan dapat tinggal serta bergerak dalam ruang lingkup yang sangat luas.Manusia memiliki perasaan yang akhirnya akan menciptakan kesenian, dapat memilih baik dan buruk serta mempertimbangkan sesuatu. Manusia hidup memenuhi kebutuhannya dengan saling berinteraksi dan membutuhkan satu sama lain yang membuat manusia membentuk sebuah kelompok, hal ini adalah pendukung utama manusia dapat melahirkan kebudayaan dan menciptakan sesuatu. Manusia dapat berbaur dengan segala kemajuan teknologi, penemuan-penemuan baru, kebudayaan dan Agama, sedangkan hewan dan tumbuhan , mereka berbaur tanpa memandang segala sisi yang dibutuhkan manusia. Maka dari itu manusia sangat berbeda dengan makhluk lainnya

c.      Manusia sebagai makhluk biologis (al-Basyar)
Pada hakekatnya tidak berbeda dengan makhluk-makhluk biotik lainnya walaupun struktur organnya berbeda, karena struktur organ manusia lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain.
d.     Manusia sebagai makhluk psikis (al-insan).
Mempunyai potensi rohani seperti fitrah, qolb, ‘aqal. Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk yang tertinggi martabatnya, yang berbeda dengan makhluk lainnya, artinya apabila potensi psikis tersebut tidak digunakan, manusia tak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina.

e.      Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai tugas dan tanggung jawab sosial terhadap alam semesta, ini disebabkan karena manusia tidak hanya sebagai Abdullah tetapi juga sebagai khalifatullah untuk mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan dalam kehidupan dunia dan akherat
.
f.       Mahluk biokultural, yaitu mahluk hayati yang budayawi
Dimana manusia sebagai mahluk hayati, dapat dipelajari dari segi biologis diantaranya anatomi, fisiologi, biokimia, psikobiologi,, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologis dan sebagainya. Sebagai mahluk budayawi, manusia dapat dipelajari dari segi kemasyarakatan, kekerabatan, psikologi social, kesenian, ekonomi, bahasa dan sebagainya

C.   Kepribadian Bangsa Timur
          Kepribadian diartikan sebagai suatu pola sikap yang mencerminkan sifat atau karakter seseorang dengan lingkungannya. Kepribadian bangsa timur dapat diartikan sebagai suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya yang unik terhadap lingkungannya. Berikut merupakan uraian kepribadian bangsa timur.
1.     Hospitality
     Maksud dari sifat tersebut menunjukkan bahwa bangsa timur memiliki sifat yang ramah dan sopan serta mudah bersosialisasi dengan bangsa lainnya. Sikap peduli terhadap lingkungan sekitar membuat bangsa timur mudah bergaul berbeda dengan bangsa barat yang cenderung hidup lebih individualis.
2.      Hardworking
     Pekerja keras merupakan sifat yang tidak bisa dianggap remeh. Bangsa Timur dikenal dengan orang-orangnya yang tidak mudah menyerah, rajin dan bersungguh sungguh saat melakukqan sesuatu apalagi yang berhubungan dengan pekerjaan.
3.     Religius & Well-culture
     Bangsa timur juga terkenal karena keragaman ras dan kebudayaan. Tidak hanya menang kuantitas, hal utama yang menjadi pedoman hidup bangsa timur adalah tradisi dan agama. Karena keterikatan dengan adat dan budaya menjadikan pembatas individu-individu bangsa timur untuk mencapai potensi maksimalnya.
4.      Respect for Elder
     Bangsa timur dikenal dengan kesopanannya dan menjunjung tinggi norma kesopanan. Adat yang berlaku di lingkungna bangsa timur sangat berpengaruh terhadap kesopanan orang-orangnya.
5.      Diligent
     Karena bangsa timur dikenal pekerja keras dan rajin ini menyebabkan bangsa timur cerdas dan pantang menyerah.
6.      Attached to Norms
     Sebagai bangsa timur, dikenal amat menjunjung tinggi norma-norma. Bangsa timur cenderungjudgemental menyangkut hal-hal yang bertentangan dengan norma.
7.     Strong family Ties
Kebanyakan orang-orang bangsa timur sangat bergantung pada keluarganya. Keluarga menjadi factor utama dalam hal mempertimbangkan banyak hal seperti urusan jodoh dan karir.

Dari uraian diatas, dapat dikatakan Kepribadian bangsa timur pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi, ramah tamah, selalu gotong royong, saling menghargai dan santun. Akan tetapi dengan mengikuti gelombang perkembangan zaman dan teknologi, Kepribadian bangsa timur melemah(khususnya Indonesia), karakter yang begitu menjadi ciri khas bangsa Khususnya bangsa Indonesia menjadi berkurang bahkan mulai menghilang dengan dibantu oleh corak kepribadian bangsa lain (Barat). Indonesia memiliki keragaman akan budaya, suku dan adat istiadat. Indonesia pun terkenal akan keramahan, gotong royong dan santunnya. Tapi saat ini bangsa timur (khususnya Indonesia) lebih terbuka atau lebih “welcome” dengan corak barat. Dengan adanya pengenalan karakter barat yang tidak di filterisasi membuat karakter bangsa menurun. Dapat kita lihat nilai nilai toleransi,gotong royong, ramah tamah, moral dan santun Indonesia mulai menurun.

Mulai dari sifat toleransi yang tinggi. Pada masa ini sifat toleransi yang tinggi sudah tak dikenal lagi oleh bangsa kita sendiri, seperti hal kecilnya menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati orang lain. Dalam keseharian kita dipenuhi dengan berbagai teman yang memiliki karakter dan pola pikir yang berbeda, sikap saling menghargai akan perbedaan kini luntur. Banyak permasalahan pertemanan hanya dikarenakan ketidak sukaan terhadap sifat teman. Padahal sangat dibutuhkan pandangan bahwa kita manusia tidak dapat hidup sendiri. Sehingga kita harus bersikap saling menghargai perbedaan dan mengerti agar terpupuknya rasa toleransi yang tinggi. Masalah menghargai kebudayaan tradisional pun meluap pada titiknya. Bersikap acuh pada kebudayaan tradisional, tetapi ketika kebudayaan tradisional kita di akui oleh bangsa lain, kita marah. Jika kita bangga dan menjunjung tinggi kebudayaan mungkin bangsa lain akan lebih malu mengambil kebudayaan kita. Lalu permasalahan macet dalam kehidupan sehari hari, jalan raya sudah seperti arena balap dimana manusia saling tidak mau mengalah dan mementingkan kepentingan mereka masing masing yang akhirnya berujung pada keributan kecil di jalan raya . Padahal jika mereka masih memiliki rasa toleransi yang tinggi maka mereka akan lebih sabar dan mengerti dimana waktu mereka mengalah.
Bukan hanya sifat toleransi saja yang meluruh, sikap gotong royong pun sama luruhnya. Dahulu nenek moyang kita mendahulukan sikap menolong sesama tanpa pamrih tapi sekarang yang dapat kita lihat, menolong sesama dengan adanya sesuatu yang diharapkan. Masa ini membantu atau dibantu harus menggunakan bayaran. Rasa gotong royong pun hilang, jika dibayar namanya bukan lagi gotong royong. Bangsa timur identik dengan penduduknya yang sebagian besar cara berpakaiannya sopan dan tertutup. Masyarakat timur berpakaian sopan dn tertutup mungkin karena mayoritas penduduknya adalam pemeluk agama Islam, namun diera sekarang ini budaya barat merengkuh banyak bangsa timur yang meniru kebiasaan barat. Kebiasaan memakai pakaian serba minim, Hal ini bertentangan dengan kebiasaan orang timur yang membuat lunturnya karakter yang telah dinilai baik menjadi menurun. Memang tidak dapat dikatakan bahwa budaya atau karakter bangsa lebih buruk dari bangsa timur. Karena kesalahan tetap terletak pada masyarakat timur yang tidak dapat memfilterisasi asupan asupan luar.

D.   Kebudayaan
          Budaya = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqofah (bahasa Arab), berasal dari bahasa Latin “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Sedangkan Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sansakerta “Buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya adalah sebagai perkembangan dari kata budidaya, yang berarti daya dan budi. Maka dari itu dibedakanlah antara pengertian budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari budaya atau hasil cipta, karsa dan rasa.
Secara umum, Kebudayaan adalah Suatu pola yang djadikan prinsip kehidupan dengan didukung oleh terapan atau aplikasi daya fikir, ide/gagasan serta kreatifitas dan inovasi manusia dalam kelangsungan hidup yang diwariskan dari nenek moyang untuk generasi-generasi mendatang. Kebudayaan sangat berikatan dengan manusia karena kebudayaan lahir dari interaksi sekelompok manusia yang terbentuk menjadi satu. Kebudayaan disini dapat berupa adat istiadat, bangunan, Bahasa, Moral bangsa dan kesenian. Jadi Kebudayaan dijadikan sebagai stuktur kehidupan yang menjadi ciri khas masyarakat.
Beberapa pengertian Kebudayaan menurut para ahli :
1.      Ki Hajar Dewantara : “ Kebudayaan adaalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”
2.     Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas Indonesia : “Kebudayaan adalah keseluruhan system, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”.
3.     Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai social, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan stuktur-stuktur social, religious, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4.     Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan ekseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
5.     Sultan Takdir Alisyahbana, Kebudyaan adalah manifestasi dari cara berfikir
6.     C.A. Van Peursen, Kebudayaan merupakan gejala manusia dari kegiatan berfikir (mitos,ideology, dan ilmu), komunikasi (system masyarakat), kerja (ilmu alam dan teknologi), dan kegiatan-kegiatan lain yang lebih sederhana.
7.     Dr. K. Kupper, Kebudayaan merupakan system gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berprilaku, baik secara individu maupun kelompok
8.     M.Jacobs dan B.J.Stern, Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideology, religi dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social
9.     Kroeber dan Kluckhon, Budaya terdiri dari pola, ekspilit dan implicit, dan untuk perilaku yang diperoleh dan ditularkan oleh symbol, yang merupakan prestasi khas dari kelompok manusia, termasuk perwujudan mereka di artefak, inti penting dari budaya terdiri dari tradisional(yaity historis berasal dan dipilih) ide-ide dan terutama nilai-nilai yang melekat mereka, system kultur dapat di satu susu dianggap sebagai produk dan tindakan di sisi lain sebagai elemen pengkondisian tindakan lebih lanjut.
Dari definisi-definisi kebudayaan dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a.     Kebudayaan itu beraneka ragam.
b.     Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar
c.      Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d.      Kebudayaan itu berstruktur
e.      Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f.        Kebudayaan itu dinamis.
g.     Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relative

E.    Unsur-unsur Kebudayaan
          Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi sistem norma,organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga petugas pendidikan dan organisasi kekuatan.

C. Kluckhohn di dalam karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
--- Sistem Religi
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa

--- Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai mahluk yang paling sempurna, manusia tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing antar individu sehingga timbul rasa untuk berorganisasi dan bersatu

--- Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan fikiran yanhg berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula, sehingga peru disampaikan agar yang lain juga mengerti

---  Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem Ekonomi
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih

--- Sistem Teknologi dan Peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang-barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dan membedakan manusia dengan mahluk hidup lainnya

---  Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesame manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris

--- Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan

F.    Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga:
1.     Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Kebudayaan yang muncul dan hidup karena adanya gagasan – gagasan baru, konsep yang matang serta buah dari pikiran yang kreatif. Wujudnya dapat ditemukan dalam sebuah buku – buku, arsip dan sebagainya.
2.     Kompleks aktivitas
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3.     Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia sehari – hari umumnya dilakukan dengan menggunakan benda sebagai sarana dan prasarana. Dari situ lahir kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret, bisa bergerak maupun tidak.
Ketiga wujud dari kebudayaan tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tidak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan tindakan dan karya manusia, baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dalam karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berfikirnya.
G.   Orientasi Kebudayaan
Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah:
1.     Masalah hakekat hidup
Mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu poa kehidupan masyaraktnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapat nirwana, dan mengenyampingkan segala tindakan yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini sangat mempengaruhi wawasan dan makna kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep-konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka
2.     Hakekat kerja atau karya manusia
Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan, dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
3.     Hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
Ada budaya yang memandang penting masa lalu, tetapi d yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
4.     Hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan
Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang mengangga alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
5.     Hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak asasi, kemerdekaan, dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat-masyarakat eligetarian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di atas merupakan pola ideal untuk masing-masing pihak. Dalam kenyataanya terdapat nuansa atau variasi antara kedua pola yang ekstrim itu yang dapat disebut sebagao pola transisional. Kerangka Kluckhon mengenai lima masalah dasar dalam hidupyang menentukan orientasi nilai budaya manusia dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Skema Kluckhon : Lima Masalah Dasar Yang Menentukan Orientasi
Nilai Budaya Manusia

Masalah Dasar Dalam Hidup
Orientasi Nilai Budaya
Konservatif
Transisi
Progresif
Hakekat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu sukar tetapi harus diperjuangkan
Hakekat Kerja/karya
Kelangsungan hidup
Kedudukan dan kehormatan / prestise
Mempertinggi prestise
Hubungan Manusia Dengan Waktu
Orientasi ke masa lalu
Orientasi ke masa kini
Orientasi ke masa depan
Hubungan Manusia Dengan Alam
Tunduk kepada alam
Selaras dengan alam
Menguasai alam
Hubungan Manusia Dengan Sesamanya
Vertikal
Horizontal/ kolekial
Individual/mandiri
*) Dimodifikasi dari Pelly (1994:104)
Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada. Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.
Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan. Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.
H.   Perubahan Kebudayaan
Perubahan (dinamika) kebudayaan adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda, sehingga terjadi keadaan yang tidak serasi bagi kehidupan. Definisi perubahan (dinamika) kebudayan menurut para ahli, antara lain sebagai berikut.   
a.     John Lewis Gillin dan John Philip Gillin
     Perubahan kebudayaan adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat tersebut
b.     Samuel Koenig
Perubahan kebudayaan menunjuk pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab internal maupun eksternal.
c.      Selo Soemardjan
Perubahan kebudayaan adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang memengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap, dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
d.     Kingsley David
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam struktur masyarakat.

- Masyarakat dan kebudayaan di mana pun selalu dalam keadaan berubah, ada beberapa sebab perubahan :
1.Sebab yang berasal dari masyarakat dan lingkungannya  sendiri,misalnya perubahan jumlah dan komposisi
2.sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah secara lebih cepat.
3.adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Dalam masyarakat maju, perubahan kebudayaan biasanya terjadi melalui Penemuan (discovery) dalam bentuk ciptaan baru (inovatiori) dan melalui proses difusi. Discovery merupakan jenis penemuan baru yang mengubah persepsi mengenai hakikat suatu gejala mengenai hubungan dua gejala atau lebih. Invention adalah suatu penciptaan bentuk baru yang berupa benda (pengetahuan) yang dilakukan melalui penciptaan dan didasarkan atas pengkom-binasian pengetahuan-pengetahuan yang sudah ada mengenai benda dan gejala yang dimaksud.
-         Ada empat bentuk peristiwa perubahan kebudayaan.
1.      Cultural lag, yaitu perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Dengan kata lain, cultural lag dapat diartikan sebagai bentuk ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum sampai masyarakat menyesuaikan diri terhadap benda tersebut.
2.     Cultural survival, yaitu suatu konsep untuk meng-gambarkan suatu praktik yang telah kehilangan fungsi pentingnya seratus persen, yang tetap hidup, dan berlaku semata-mata hanya di atas landasan adat-istiadat semata-mata. Jadi, cultural survival adalah pengertian adanya suatu cara tradisional yang tak mengalami peru­bahan sejak dahulu hingga sekarang.
3.     Pertentangan kebudayaan (cultural conflict), yaitu proses pertentangan antara budaya yang satu dengan budaya yang lain.Konflik budaya terjadi akibat terjadinya perbedaan kepercayaan atau keyakinan antara anggota kebudayaan yang satu dengan yang lainnya.
4.      Guncangan kebudayaan (cultural shock), yaitu proses guncangan kebudayaan sebagai akibat terjadinya perpindahan secara tiba-tiba dari satu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Ada empat tahap yang membentuk siklus cultural shock, yaitu: (1) tahap inkubasi, yaitu tahap pengenalan terhadap budaya baru, (2) tahap kritis, ditandai dengan suatu perasaan dendam; pada saat ini terjadi korban cultural shock, (3) tahap kesembuhan, yaitu proses melampaui tahap kedua, hidup dengan damai, dan (4) tahap penyesuaian diri; pada saat ini orang sudah membanggakan sesuatu yang dilihat dan dirasakan dalam kondisi yang baru itu; sementara itu rasa cemas dalam dirinya sudah berlalu.
-         Perubahan kebudayaan yang terjadi dalam suatu bangsa tidak luput dari faktor-faktor yang mempengaruhi.
Menurut Soerjono Soekanto faktor-faktor tersebut terbagi menjadi 2, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
-         Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri yang menyebabkan perubahan kebudayaan, yang diantaranya:
1.     Perubahan penduduk, seperti: Kelahiran, Kematian, dan Migrasi. 
2.     Adanya penemuan baru, seperti: Adanya ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada (Discovery), Penyempurnaan penemuan baru (Invention), dan Proses pembaharuan atau melengkapi atau mengganti yang telah ada (Innovation).
3.     Konflik yang terjadi di dalam masyarakat. Konflik dapat merubah kepribadian orang-orang yang terlibat di dalamnya, misalnya menjadi pendiam, murung, tidak mau bergaul, atau bahkan berusaha memperbaiki keadaan tersebut supaya menjadi lebih baik.
4.     Pemberontakan atau revolusi. Hal ini menyebabkan perubahan pada struktur pemerintahan pada suatu negara.
-         Faktor ekstern merupakan faktor yang berasal dari luar masyarakat melalui interaksi sosial yang mendorong terjadinya suatu perubahan kebudayaan, yang diantaranya:
1.     Peperangan. Hal ini dapat menyebabkan perubahan yang mendasar pada suatu negara baik seluruh wujud budaya (sistem budaya, sistem sosial, dan unsur-unsur budaya fisik) maupun seluruh unsur budaya (sistem pengetahuan, teknologi, ekonomi, bahasa, kesenian, sistem religi, dan kemasyarakatan). Biasanya akibat ini lebih berpengaruh kepada negara yang kalah.
2.     Perubahan alam. Pada zaman sekarang sebagian besar hal ini disebabkan oleh tindakan manusia sendiri yang menyebabkan kerusakan alam, seperti mebuang sampah sembarangan, penebangan liar, pembangunan terus menerus di lahan pertanian, dan masih banyak lagi. Hal ini dapat merugikan manusia sendiri seperti kehilangan keluarga, tempat tinggal, harta benda, dan sarana umum lainnya.
3.     Pengaruh budaya lain, seperti: Penyebaran kebudayaan (Difusi), Pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya (Akulturasi), dan Pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang baru tanpa terlihat budaya yang lama sama sekali (Asimilasi).
I.    Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya akan patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu
1.     Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan mengembang dunianya. Melaui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.     Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakatnya menjadi realitas obyektid yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarkat dengan segala pranata sosialnyaakan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3.     Internalisasi, yaitu proses dimana masyarkatnya disergap kembali oleh manusia, Maksdunya, bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatya sendiri agar dia dapat hidup dengan baik sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakatnya.
 Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Dan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
1. Penganut kebudayaan
2. Pembawa kebudayaan
3, Manipulator kebudayaan
4. Pencipta kebudayaan 

Sumber :

.